Kawasan
hutan Pegunungan Muria telah berubah menjadi lahan pertanian semusim dan
pertambangan. Hal ini berpotensi memicu bencana. Karena itu, tata guna
kawasan Muria di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara, Jawa Tengah, perlu
dibenahi.
Anggota
staf Manajemen Bencana Yayasan SHEEP Indonesia (YSI) Jawa Tengah-Daerah
Istimewa Yogyakarta, Husaini, Jumat (28/2), mengatakan, berdasarkan data
yang diolah YSI, dari 69.812 hektar hutan di Pegunungan Muria, yang
dimanfaatkan masyarakat untuk tanaman semusim seluas 3.952 hektar.
Kawasan hutan itu dibuka dan dijadikan lahan ketela pohon, jagung, padi
gogo, dan kopi.
”Kalau tidak ada pembatasan dan sikap tegas dari pemerintah setempat, pembukaan lahan hutan bisa semakin luas,” katanya.
Untuk
itu, Husaini berharap agar pemerintah yang mengampu Pegunungan Muria
kembali pada komitmen awal yang dibuat pada 2010, yaitu melestarikan dan
menata kawasan hutan. Jangan sampai desain utama pelestarian Muria,
yang diusung Pemerintah Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara, menjadi
dokumen mati tanpa realisasi.
Ketua
Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Muria Hendy Hendro mengemukakan
pihaknya akan kembali mendesak pemerintah di tiga kabupaten yang sudah
menandatangani nota kesepahaman (MOU) pada 2010 untuk mengadakan aksi
konkret.
Pada
2012, Forum DAS Muria merintis tujuh desa hayati di ketiga kabupaten itu
melestarikan kawasan penopang DAS di Pegunungan Muria.
”Kalau tidak segera ditangani bersama, kerusakan Pegunungan Muria dapat kembali memicu bencana longsor dan banjir,” kata Hendy.
Pada
akhir Januari hingga awal Februari lalu, banjir dan longsor terjadi di
Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati. Hal itu terjadi akibat curah dan
intensitas hujan yang tinggi, mulai 100 milimeter hingga 300 milimeter,
serta kritisnya daerah hulu dan sungai-sungai di tiga wilayah itu.
Di Dukuh
Kambangan, Desa Menawan, Kecamatan Gebog, longsor salah satu bukit di
Pegunungan Muria menyebabkan 12 orang tewas. Badan Geologi Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan, di kawasan itu banyak lahan
hutan yang gundul. Lahan hutan yang ada pun berubah menjadi lahan
tanaman pangan semusim.
Bupati
Kudus Musthofa menyatakan akan berkomitmen menata kembali tata ruang dan
wilayah di Pegunungan Muria. Hal itu perlu didukung dengan kesadaran
masyarakat setempat untuk melestarikan lingkungan.
Sumber: Kompas.2014.www.tataruangpertanahan.com.5Oktober2014
RSS Feed
Twitter
06.44
Perencanaan Wilayah dan Kota
0 komentar:
Posting Komentar