Kamis, 02 Oktober 2014

Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan menambah ruang terbuka hijau seluas 5.000 meter persegi yang berada di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kudus Mas'ut, di Kudus, Rabu, mengungkapkan, pembangunan ruang terbuka hijau yang dibangun di Kelurahan Purwosari merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Ditjen Penataan Ruang lewat program pengembangan kota hijau (P2KH) sebesar Rp850 juta.

Selain Kabupaten Kudus, katanya, bantuan serupa juga diperoleh sejumlah kabupaten/kota di Jateng.

Informasinya, kata dia, di Jateng terdapat 15 kabupaten/kota yang mendapatkan bantuan pembangunan ruang terbuka hijau, sedangkan di Indonesia terdapat 60 kabupaten/kota.

Bantuan tersebut, katanya, diberikan kepada daerah yang mengikuti program P2KH yang ditandai dengan penandatanganan komitmen antara Bupati Kudus dengan Ditjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum.

Kegiatan P2KH di Kabupaten Kudus selama 2012, meliputi sosialisasi P2KH, pembentukan komunitas hijau, pembentukan peta hijau, master plan, dan pembangunan fisik ruang terbuka hijau di areal seluas 5.000 meter persegi.

Tanah yang digunakan untuk ruang terbuka hijau, katanya, merupakan tanah yang tidak produktif.

"Dengan adanya program tersebut, tentunya akan menambah paru-paru kota dan ruang terbuka hijau di Kudus, sekaligus untuk menciptakan lahan interaksi sosial," ujarnya.

Ia mengungkapkan, semua program kegiatan P2KP tersebut, ditangani langsung oleh pusat, sedangkan daerah hanya terlibat dalam konsep perencanaannya.

Fasilitas yang ada di ruang terbuka hijau itu, meliputi beberapa elemen konsep P2KH, seperti taman, sarana air bersih, tempat pengolahan sampah, lampu hemat energi yang menggunakan solar sel, bangunan ramah lingkungan, komunitas hijau, dan sarana tempat parkir untuk sepeda.

Pembangunan ruang terbuka hijau tersebut, katanya, ditargetkan selesai pada 31 Desember 2012.

"Pengelolaannya, akan diserahkan kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kudus," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kudus Hari Triyogo menyambut baik adanya bantuan pembangunan ruang terbuka hijau di Kudus.

Dengan demikian, lanjut dia, Kudus memiliki tambahan ruang terbuka hijau, setelah sebelumnya juga ada ruang terbuka hijau yang ada di Desa Rendeng, Kecamatan Kota.

"Kudus juga memiliki taman kota dan hutan yang tersebar di sejumlah tempat," ujarnya.

Sumber: Ciputaranews.2012.http://www.ciputranews.com.2Oktober2014

0 komentar:

Posting Komentar